Teknisi ponsel Indonesia sepakat ingin membentuk satu asosiasi agar eksistensinya diakui oleh Pemerintah. Hal ini terungkap di acara Sirahturahmi Akbar Teknisi Ponsel Indonesia yang diprakarsai oleh Ikatan Teknisi Bandung pada Sabtu (29/6).
Potensi di bidang usaha teknisi ponsel sangat besar, tapi sampai saat ini belum diakui secara layak sebagai salah-satu bentuk usaha kecil mandiri (UKM) yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi di daerah.
Berbagai kendala dihadapai oleh para teknisi termasuk dalam hal mengakses sumber dana pinjaman yang berasal dari bank-bank umum. Mereka umumnya mengeluhkan karena belum dianggap mumpuni sebagai sebuah profesi. Padahal, seorang teknisi bisa menghasilkan minimal Rp200 ribu per hari bagi mereka yang sudah eksis lebih dari satu tahun, kata salah satu peserta.
Bentuk asosiasi ini juga diperlukan untuk membuat standar atau sertifikasi profesi teknisi. Ichal, salah satu pembicara yang berasal dari Kalimantan menyampaikan bahwa keberadaan asosiasi menjadi penting tapi tidak mudah untuk membentuknya. “Masih perlu dibenahi soal semangatnya, ada beberapa kepentingan yang hingga saat ini kami belum bisa membentuk asosiasi,” kata Ichal.
Sementara Kuncoro, perwakilan dari komunitas Forum Djawir menyampaikan hal yang sama. “Tergantung keputusannya apakah teman-teman bisa kompak,”

Tidak ada komentar:
Write Comments